Istilah-Istilah dalam Dunia Perbankan

Istilah-Istilah dalam Dunia Perbankan

Anda pernah melakukan pengiriman uang ke bank lain melalui transaksi teller? Biasanya teller (sebelum ada peraturan BI terbaru) akan menanyakan terlebih dahulu, "Ibu/bapak ingin kirimannya menggunakan SKN atau RTGS?".

Jika anda pernah melakukan pengiriman tersebut berarti anda juga pernah melakukan transaksi perbankan menggunakan kartu kredit atau kartu debit, yang transaksinya akan dilakukan menggunakan mesin EDC.

Anda sudah mengerti apa itu SKN atau RTGS? Atau kah Anda tahu apa itu mesin EDC?

Istilah-istilah tersebut merupakan beberapa istilah di dunia perbankan. Kita mungkin sering mendengar istilah-istilah tersebut, akan tetapi apakah kita sudah mengetahui apa arti, maksud dan kegunaan dari istilah tersebut?

Oleh karena itu, berikut beberapa istilah dalam dunia perbankan yang sering disebut dan digunakan.

{tocify} $title={Daftar Isi}

Transfer

Pernahkan anda melakukan transfer uang dari antar bank? Akan tetapi, tahukah anda apa itu transfer?

Transfer adalah salah satu kegiatan jasa bank yang bertujuan untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai yang diperintahkan atau diminta oleh nasabah untuk ditunjukan kepada seseorang atau lembaga sebagai pihak penerima transfer.

Zaman dahulu pemindahan sejumlah dana dari satu orang ke orang lain dilakukan secara langsung, akan tetapi tindakan ini memiliki resiko tinggi dan memiliki waktu yang lama di perjalanan.

Setelah adanya badan yang di sebut bank atau jasa keuangan lainnya, transfer dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih aman.

BI-RTGS

BI-RTGS merupakan singkatan dari Bank Indonesia - Real Time Gross Settlement.

RTGS merupakan salah satu sistem transfer dana melalui teller antar peserta dalam mata uang Rupiah dimana penyelesaian transaksinya dilakukan secara seketika per transaksi secara individual.

Sebelum adanya peraturan BI terbaru, proses pengiriman dengan RTGS ini dapat dilakukan dengan berapapun nominalnya, namun setelah adanya perubahan peraturan system RTGS dapat digunakan apabila proses pengiriman dana diatas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

SKN

SKN Merupakan singkatan dari Sistem Kliring Nasional.

SKN adalah salah satu system transfer dana melalui teller, di mana adanya pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring, baik atas nama peserta atau atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan dalam waktu tertentu yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

Proses kliring di Indonesia dilakukan di Bank Indonesia dan dilakukan setiap pukul 10.00 WIB. Proses kliring membutuhkan media sebagai alat tukarnya, adapun media yang digunakan dalam lalu lintas kliring adalah:

  • Warkat Debet (Cek, Bilyet, Giro dan Non Debet)
  • Data keuangan elektronik (DKE), yaitu Data Trasfer dana dalam bentuk format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan SKNBI.

Cek

Cek adalah warkat (alat pembayaran atau pertukaran) berupa perintah dari nasabah atau pemilik rekening kepada pihak bank yang ditanda tangani oleh nasabah pemilik rekening sebagai penarik atau kepada seseorang/pihak tertentu yang telah ditunjuk untuk menariknya.

Ada beberapa syarat cek dinyatakan sah yang telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang pasal 178, yaitu:

  • Harus ada tulisan "CEK" pada warkat ceknya.
  • Harus berisi perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
  • Adanya nama bank yang harus membayar atau ditarik.
  • Adanya penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan.
  • Adanya tanda tangan sipemilik rekening yang telah diverikasi.

Terdapat beberapa jenis cek sesuai cara bertransaksinya, di antaranya yaitu:

  • Cek atas nama, cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis atau tercetak di dalam cek tersebut. Contohnya Bapak budi membawacek yang berasal dari PT Indah, di dalam cek itu tertulis perintah “bayarlah kepada Tn Budi sejumlah Rp 100.000.000,-”, akan tetapi jangan lupa untuk kata “atau pembawa” pada belakang cek di coret.
  • Cek atas tunjuk. bedanya dengan cek atas nama, di dalam cek ini tidka tertulis nama seseorang atau badan hukum, hanya tertulis “bayarlah tunai, atua cash, atau tidak tertulis kalimat apapun” jadi dapat diuangkan oleh si pembawa cek.
  • Cek silang. Pernahkah melihat cek yang terdapat dua tanda silang di pojok kiri atas? Jika pernah, maka itu termasuk kedalam cek silang atau cross cheque. Cek ini memiliki arti, bahwa cek berubah fungsi dari pembayaran secara tunai berubah menjadi pemindah bukuan ke dalam rekening. Biasanya cek jenis ini digunakan oleh pengusaha besar agar lebih aman.
  • Cek mundur. Cek yang bertuliskan tanggal beberapa hari setelah cek diberikan. Hal ini bias jadi dikarenakan dana sipemilik rekening belum ada pada saat cek diberikan.
  • Cek kosong. Cek dimana penarikan dana yang tertulis didalam cek tidak tercukupi oleh dana yang ada di dalam giro.

Bilyet Giro

Hampir sama dengan cek, akan tetapi warkat ini digunakan untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening pemilik giro ke rekening nasabah yang dituju sesuai dengan yang telah tertulis di dalam bilyet giro.

Terdapat dua jenis tanggal dalam bilyet giro, yaitu tanggal efektif atau jatuh tempo dan tanggal penerbitan dan berlaku selama 70 hari.

Buku Tabungan (BUTAB) atau Passbook

Buku tabungan adalah buku yang dikeluarkan oleh pihak bank yang mencantumkan nama pemilik rekening, no rekening, alamat rekening, cabang pembuka tabungan, jumlah simpanan nasabah pada rekening tersebut, bukti transaksi baik penyetoran atau penarikan, yang harus dimiliki dan dibawa oleh nasabah apabila ingin melakukan penarikan sejumlah uang atau pencetakan buku atau juga jika ingin melakukan penggantian buku baru jika yang lama sudah habis.

Apabila BUTAB hilang maka sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang terbaru, maka tidak dapat diganti dengan BUTAB yang baru. Melainkan harus menutup tabungan yang lama dan dibukakan tabungan yang baru.

Nomor Rekening

Nomor rekening adalah rangkaian dari beberapa nomor yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah untuk kepentingan segala transaksi keuangan di bank atau sebagai ID agar dapat melakukan penyimpanan di dalam bank.

Nomor rekening setiap nasabah akan berbeda atau tidak sama dan juga akan berbeda antara nasabah bank lainnya.

ATM

ATM atau singkatan dari Anjungan Tunai Mandiri (bahasa Indonesia) atau Automated Teller Machine (bahasa Inggris) adalah sebuah alat elektronik yang memungkinkan dan mengijinkan nasabah suatu bank untuk mengambil uang, mengecek rekening, melakukan transfer uang, melakukan pembayaran atau pembelian tanpa perlu dilayani oleh teller manusia.

Untuk melakukan transaksi tersebut dibutuhkan suatu alat tambahan yang disebut dengan kartu ATM.

Kartu ATM

Kartu ATM adalah alat bantu untuk melakukan transaksi dan memberoleh informasi perbankan secara elektronis yang dilengkapi oleh pin dan hanya diketahui oleh nasabah pemilik rekening sebagai kunci rahasia untuk bertransaksi.

CDM

CDM adalah alat elektronik yang menyerupai ATM namun berfungsi atau digunakan untuk menerima setoran tunai dari nasabah.

Mesin ini berkemampuan untuk menyortir uang tunai sesuai denominasi yang diterima serta dapat mendeteksi adanya uang palsu.

Beberapa bank di Indonesia telah menggunakan mesin ini seperti diantaranya adalah Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.

EDC

Mesin EDC atau Electronic Data Capture biasanya dapat dijumpai pada lokasi perbelanjaan terutama di sekitar loket kasir.

Mesin EDC atau dikenal dengan mini ATM memiliki fungsi sebagai sarana penyedia transaksi dan alat pembayaran yang dalam penggunaannya dapat dilakukan dengan menggesek atau memasukkan kartu debit atau kartu kredit bank atau antar bank.

Alat ini juga itu dilengkapi dengan fitur untuk melakukan pembayaran lainnya yang terkoneksi secara realtime.

Kartu Kredit

Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran dan pinjaman uang yang mudah, efesien dan tidak jarang dapat memberikan nilai lebih kepada para pemiliknya yang dikeluarkan oleh pihak bank. Akan tetapi, kartu kredit ini memiliki sistem dengan memberikan pinjaman terlebih dahulu oleh pihak bank, bukan memotong secara langsung dari rekening yang dimiliki.

Inilah beberapa istilah yang sering didengar di kehidupan sehari-hari dalam dunia perbankan. Setelah mendapatkan pengertian atas istilah ini semoga anda dapat lebih paham dan mengerti dalam menggunakan fasilitas yang diberikan dan lebih dapat memanfaatkannya dengan maksimal.

Diolah dari berbagai sumber.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama