Bank syariah di Indonesia biasanya menggunakan atribut logo bertuliskan iB dalam mengenalkan bank mereka.
Tahukah Anda apa makna dari logo itu? Mungkin sebagian masyarakat menyangka atau berpikir logo iB tersebut adalah logo bank tersebut. Padahal bukan demikian.
iB (ai-Bi, red) merupakan singkatan dari Islamnic Banking yang diresmikan pada 2 Juli 2007 sebagai identitas bersama di industri perbankan syariah di Indonesia.
Logo ini juga bertujuan agar masyarakat lebih cepat mengenal atau mengetahui bahwa bank yang akan digunakan jasa keuangannya merupakan bank syariah dan memperkenalkan akan jasa perbankan syariah di Indonesia.
Dengan mengenali logo iB yang dipasang di bank-bank syariah ataupun bank-bank konvensional terkemuka yang menyediakan layanan syariah, layanan jasa perbankan syariah semakin mudah diperoleh masyarakat.
Semudah masyarakat mengenali logo Visa atau Master Card untuk layanan kartu kredit di semua merchant yang memasang logo tersebut di pintu masuk atau di meja kasir.
Logo iB sudah digantikan dengan logo Ekonomi Syariah, sebagai satu identitas untuk semua pada 10 Februari 2021 (Baca: Logo Brand Ekonomi Syariah, Satu Identitas untuk Semua).
Meski demikian, tidak ada salahnya bagi kita untuk mengetahuinya karena beberapa bank syariah masih menggunakan logo ini di situs webnya.
Penjelasan
Logo iB merupakan kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah yang modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika yang selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan.
Dengan semakin banyaknya bank yang menawarkan produk dan jasa perbankan syariah, kehadiran logo iB akan memudahkan masyarakat untuk mengenali secara cepat dan menemukan kelebihan layanan perbankan syariah untuk kebutuhan transaksi keuangannya.
Jadi iB perbankan syariah itu bukan merujuk kepada nama bank tertentu. iB adalah identitas bersama untuk perbankan Syariah. iB merefleksikan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Hingga akhir Desember 2010, tercatat sebanyak 11 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 151 BPRS. Layanan perbankan syariah sendiri tercatat berjumlah 3.321 jaringan kantor yang siap melayani masyarakat Indonesia yang tersebar di 33 provinsi. Layanan ini termasuk kantor cabang bank konvensional yang menyediakan layanan syariah (office channeling) yang siap melayani semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan penjelasan di sebelumnya, kita dapat lebih mengetahui bahwa iB bukanlah nama dari suatu bank syariah tertentu. Melainkan logo iB mencerminkan kebersamaan atau kesatuan bank-bank syariah di seluruh Indonesia yang berfungsi melayani masyarakat Indonesia dengan setulus dan sepenuh hati sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Arti Logo iB
Setiap logo atau lambang pasti memiliki makna dan tujuan khusus, begitu pula logo iB ini. Adapun penjelasan dari Logo iB adalah sebagai berikut:
Ornament grafis:
- Bentuk dari kristalisasi nilai-nilai keseimbangan, keteraturan, presisi matematis, dan perubahan yang terus menerus menuju keparipurnaan.
Warna yang digunakan:
- Biru mewakili profesionalitas dan integritas.
- Merah mewakili kedinamisan
- Jingga mewakili kehangatan yang mencerminkan pribadi yang ramah dan rendah hati.
- Hijau mewakili suatu hasrat yang terus tumbuh dan berkembang.
- Putih mewakili sistem perbankan yang bersih dan transparan selaras dengan prinsip syariah.
Itulah penjelasan ringkas mengenai iB. Jangan salah lagi beranggapan bahwa logo iB merupakan merek dari sebuah perbankan syariah di Indonesia. Semoga menambah wawasan Anda.
Rujukan: bi.go.id, economy.okezone.com, republika.co.id